Batik Saudagaran adalah batik hasil modifikasi dan inovasi yang dikerjakan para pengusaha
(sudagar). Batik ini kemudian dikenal dengan ‘Batik Sudagaran’
Di Lingkungan Kraton terdapat aturan pemakaian batik termasuk
motifnya, sehingga ada yang disebut Batik Larangan, hanya boleh
dikenakan oleh raja atau para pejabat tertentu terkait dengan makna yang
wajib diemban pemakainya. Karena ada larangan itu telah menunbuhkan
kreativitas atau kreasi baru dengan memodifikasi motif baik dalam
susunan dan tambahan ornamen.
Karena merupakan motif larangan dari kalangan keraton, membuat seniman
dari kaum saudagar untuk menciptakan motif baru yang sesuai selera
masyarakat saudagar. Mereka juga mengubah motif larangan sehingga motif
tersebut dapat dipakai masyarakat umum. Desain batik Sudagaran umumnya
terkesan “berani” dalam pemilihan bentuk, stilisasi atas benda-benda
alam atau satwa, maupun kombinasi warna yang didominasi warna Soga
dan biru tua.
Batik Sudagaran menyajikan kualitas dalam proses
pengerjaan serta kerumitan dalam menyajikan ragam hias yang baru.
Pencipta batik Sudagaran mengubah batik keraton dengan isen-isen yang
rumit dan mengisinya dengan cecek (bintik) sehingga tercipta batik yang
amat indah.
Di samping itu juga kreatif dalam
memberi ‘isen-isen’ sampai variasi warna, sehingga masyarakat umum bisa
memakainya. Batik modifikasi dan inovasi yang dikerjakan para pengusaha
(sudagar) batik ini kemudian dikenal dengan ‘Batik Sudagaran’